Sistem Penilaian
Sistem penilaian yang digunakan adalah sistem penilaian relatif, yaitu metode untuk mengevaluasi kemampuan mahasiswa dengan membandingkannya terhadap kemampuan mahasiswa lain di kelas yang sama. Ini berarti bahwa kinerja seluruh mahasiswa dalam satu kelas menjadi dasar penilaian. Diasumsikan bahwa dalam kelas dengan jumlah mahasiswa yang cukup banyak, akan ada mahasiswa dengan kemampuan yang sangat baik, baik, cukup, kurang, dan buruk.
Kemampuan mahasiswa tersebut diberi nilai dengan huruf A, A-, A/B, B+, B, B-, B/C, C+, C, C-, D, E, T, dan K yang memiliki makna sebagai berikut:
Skala Penilaian | Rubrik | Alternatif Rentang | Predikat |
A | 85-100 | 85-100 | EXCELLENT |
A- | 70-84,99 | 81,3-84,99 | very good |
A/B | 77,6-81,2 | good | |
B+ | 73,76-77,5 | ||
B | 70-73,75 | ||
B- | 60-69,99 | 67,6-69,99 | satisfactory |
B/C | 65,1-67,5 | ||
C+ | 62,6-65 | ||
C | 60-62,5 | ||
C- | 40-59,99 | 53,38-59,99 | below acceptable |
C/D | 46,8-53,37 | ||
D | 40-46,7 | ||
E | <40 | <40 | not acceptable |
K : kosong (tidak ada nilai), data nilai kurang lengkap atau tidak ada karena mahasiswa mengundurkan diri dari kegiatan pendidikan secara sah. Apabila mahasiswa mengundurkan diri secara tidak sah diberikan nilai E.
T : tidak lengkap, data nilai kurang lengkap karena belum semua tugas diselesaikan pada waktunya atas ijin dosen yang bersangkutan. Tugas tersebut harus diselesaikan selambat-lambatnya dalam waktu dua minggu setelah nilai ujian diumumkan, dan apabila tidak dipenuhi nilai T diubah menjadi E.
Prestasi Akademik
Evaluasi studi ditujukan untuk melihat prestasi akademik mahasiswa selama mengikuti proses pembelajaran. Evaluasi studi dilakukan secara bertahap, yaitu setiap semester, dua tahun pertama, dan pada akhir studi (7 tahun). Dasar untuk melakukan evaluasi adalah Indeks Prestasi (IP) yang diperoleh mahasiswa selama mengikuti kegiatan akademik. Dalam menentukan/menghitung indeks prestasi, nilai huruf harus diubah dalam bentuk bilangan sesuai dengan bobotnya. Bobot nilai huruf diatur sebagai berikut:
Nilai Huruf | Bobot | Nilai Huruf | Bobot | Nilai Huruf | Bobot |
A | 4,00 | B- | 2,75 | C/D | 1,50 |
A- | 3,75 | B/C | 2,50 | D+ | 1,25 |
A/B | 3,50 | C+ | 2,25 | D | 1,00 |
B+ | 3,25 | C | 2,00 | E | 0,00 |
B | 3,00 | C- | 1,75 |
Dengan menggunakan nilai bobot ini penghitungan indeks prestasi (IP) dikerjakan dengan rumus sebagai berikut:

Dengan demikian, nilai Indeks Prestasi (IP) berkisar antara 0 sampai 4.
Evaluasi Akhir Semester
Evaluasi ini dilakukan pada setiap akhir semester untuk menentukan prestasi mahasiswa pada suatu semester berdasarkan nilai Indeks Prestasi pada semester tersebut. IP hasil evaluasi digunakan untuk menentukan jumlah SKS yang diijinkan untuk diambil pada semester berikutnya. Panduan untuk keperluan ini adalah:
- Jika IP < 1,50; jumlah SKS yang boleh diambil maksimum 12 SKS
- Jika 1,50 ≤ IP < 2,00; jumlah SKS yang boleh diambil maksimum 15 SKS
- Jika 2,00 ≤ IP < 2,50; jumlah SKS yang boleh diambil maksimum 18 SKS
- Jika 2,50 ≤ IP < 3,00; jumlah SKS yang boleh diambil maksimum 21 SKS
- Jika IP ≥ 3,00; jumlah SKS yang boleh diambil maksimum 24 SKS
Evaluasi Hasil Studi Tahap Pertama
Pada akhir dua tahun pertama, terhitung sejak saat mahasiswa terdaftar pertama kali sebagai mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian UGM, hasil studi mahasiswa dievaluasi untuk menentukan apakah mahasiswa tersebut boleh melanjutkan studi, atau harus meninggalkan fakultas (drop out).
Mahasiswa boleh melanjutkan studi di FTP UGM jika selama dua tahun pertama (4 semester) dapat mengumpulkan sekurang-kurangnya 30 SKS dengan IP ≥ 2,0. Jika dalam waktu dua tahun tersebut mahasiswa mampu mengumpulkan lebih dari 30 SKS, maka untuk evaluasi diambil 30 SKS dengan nilai terbaik. Mahasiswa yang tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut dipersilahkan untuk mengundurkan diri atau dikeluarkan dari Fakultas Teknologi Pertanian UGM.
Monitoring Kemajuan Studi
Setelah dilakukan evaluasi pada akhir tahun kedua, masih dilakukan beberapa evaluasi untuk memonitor kemajuan studi mahasiswa. Jika mahasiswa belum dapat menyelesaikan studi sampai semester 10, maka diadakan monitoring intensif bagi yang bersangkutan untuk mengetahui kemajuan studinya. Monitoring dilakukan pada akhir semester ke 10, ke 11, ke 12 dan semester ke 13. Kepada mahasiswa diberi peringatan supaya dapat melaksanakan studinya secara lebih tekun. Tembusan peringatan disampaikan kepada orang tua mahasiswa, Dekan, Ketua Departemen, dan Dosen Pembimbing Akademik.
Pada akhir semester 14 dilakukan evaluasi akhir studi bagi mahasiswa yang bersangkutan. Jika mahasiswa memenuhi persyaratan untuk lulus maka yang bersangkutan diikut sertakan dalam yudisium, sedangkan bagi yang tidak lulus dipersilahkan untuk keluar dari Fakultas Teknologi Pertanian UGM. Adapun persyaratan untuk lulus adalah :
- Jumlah SKS minimum seperti yang dipersyaratkan dalam kurikulum (144 SKS).
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,00
- Tidak ada nilai E
- Jumlah SKS kegiatan pendidikan dengan nilai D tidak lebih dari 25%
- Waktu/masa studi tidak melebihi ketentuan
Evaluasi Akhir Studi
Pada akhir masa studi, mahasiswa dievaluasi hasil studinya untuk menentukan kelulusan dan predikat kelulusannya. Evaluasi ini dilakukan jika masa studi mahasiswa yang ditentukan oleh kurikulum sudah habis (7 tahun) atau jika mahasiswa meminta untuk dilakukan evaluasi (melalui pendaftaran yudisium). Evaluasi tahap akhir meliputi jumlah perolehan SKS selama studi, indeks prestasi kumulatif, jumlah nilai D dan nilai E, dan persyaratan-persyaratan lainnya yang ditentukan.
Mahasiswa dinyatakan lulus evaluasi tahap akhir dan dapat diyudisium apabila memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sebagai berikut:
- Telah menempuh minimal 144 SKS
- Telah menempuh semua mata kuliah wajib yang dipersyaratkan
- Indeks Prestasi Kumulatif ≥2,00.
- Jumlah SKS dengan nilai D tidak lebih dari 25% dari jumlah SKS total yang diambil selama studi.
- Tidak ada nilai E
- Telah menyelesaikan tugas akhir (Skripsi, Kerja Praktek/Praktek Kerja Lapangan/Magang Industri, dan KKN)
- Tidak melebihi batas waktu studi yang ditentukan dalam kurikulum (14 semester)
- Telah menyelesaikan persyaratan administrasi yang ditentukan (bebas pinjaman fasilitas laboratorium, perpustakaan, dan lain-lain)
Terhadap mahasiswa yang lulus berdasarkan evaluasi hasil studi tahap akhir diberikan predikat sesuai dengan bobot kelulusannya. Predikat tersebut adalah sebagai berikut:
- Predikat kelulusan Cumlaude atau Pujian diberikan kepada mahasiswa yang lulus sarjana dengan syarat:
- Indeks Prestasi Kumulatif antara 3,51 – 4,00
- Masa studi tidak lebih dari 5 tahun
- Memenuhi persyaratan lulus Sarjana Teknologi Pertanian
- Predikat kelulusan Sangat Memuaskan diberikan kepada mahasiswa yang lulus sarjana dengan syarat:
- Indeks Prestasi Kumulatif antara 3,01 – 3,50
- Memenuhi persyaratan lulus Sarjana Teknologi Pertanian
- Predikat kelulusan Memuaskan diberikan kepada mahasiswa yang lulus sarjana dengan syarat:
- Indeks Prestasi Kumulatif antara 2,76 – 3,00
- Memenuhi persyaratan lulus Sarjana Teknologi Pertanian.